Satriamenjelaskan, untuk pendirian satu hypermarket saja bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 600-700 orang. Tenaga kerja itu meliputi karyawan operasional, manajer toko, satpam, kasir, sales promotion girl (SPG), petugas troli, hingga cleaning service. 'Ini adalah usaha padat karya karena langsung bisa menyerap tenaga kerja.
JAKARTA - Pemerintah menegaskan penerbitan paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan selama setahun belakangan bertujuan memberikan ruang bagi industri untuk membuka lebih banyak lapangan kerja. Berbagai kemudahan yang ditawarkan bagi pelaku usaha diharapkan bisa mendorong perkembangan bisnis yang bisa menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak. Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menyebutkan, keberadaan paket kebijakan ekonomi diyakini bisa memperkuat posisi tawar Indonesia dibanding negara lain termasuk terkait daya saing sumber daya manusia. Ia mengatakan bahwa paket kebijakan diberikan kepada pelaku usaha untuk bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja. Paket Kebijakan Ekonomi yang ketujuh misalnya, memberikan ruang bagi industri padat karya berupa insentif pajak dan kemudahan bagi industri yang memiliki karyawan di atas 5 ribu masuknya tenaga kerja asing bukanlah ekor dari penerbitan paket kebijakan ekonomi selama ini. Edy mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing adalah hasil dari skema investasi yang memberi celah bagi tenaga kerja asing berketrampilan untuk ikut bekerja di Indonesia. Itu pun, Edy melanjutkan, dalam UU Ketenagakerjaan jelas disebutkan bahwa tenaga kerja yang bisa diserap di industri dalam negeri adalah tenaga kerja yang memiliki ketrampilan khusus. Meski begitu, ia mengaku bahwa dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan perusahaan serta pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kebocoran tenaga kerja asing di Indonesia. "Tapi saya beranggapan, soal pekerja Cina yang masuk jelas bukan karena pasar bebas. Tapi bisa karena skema investasi yang diperjanjikan, bisa juga karena pengawasan di border, karena kelonggaran visa dan lainnya. Jadi bukan karena kebijakan pemerintah," kata Edy, rabu 2/11.Edy menambahkan, keberadaan Paket Kebijakan Ekonomi terutama bertujuan untuk mempromosikan sumber daya manusia dan produk dalam negeri termasuk mendorong orang untuk menciptakan seluas mungkin lapangan kerja. Pelaku industri, menurutnya, juga harus memiliki kesadaran bahwa penyerapan tenaga kerja di dalam negeri penting dilakukan agar mendorong pertumbuhan. Alasannya, pertumbuhan ekonomi yang baik juga akan berujung pada iklim investasi yang nyaman. Namun, ia menilai memang secara khusus harus ada pengetatan keamanan dari pihak imigrasi serta bea cukai untuk bisa menyeleksi pekerja asing yang masuk atau turis yang berpotensi menetap menjadi pekerja. "Bukan kebijakan kalau nggak memberikan kebajikan. Paket kebijakan juga akan masuk ke tahap kedua yang fokus pada sektor termasuk tenaga kerja. Kebijakan memang harus melahirkan kebajikan bagi negeri," ujarnya. Sementara itu, pakar ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Surabaya Hadi Subhan menilai bahwa paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah belum mampu mengakomodir kepastian serapan tenaga kerja lokal. Artinya, menurutnya, pemerintah belum mampu melakukan pengawasan yang baik terkait masuknya tenaga kerja asing ke Indonseia, khususnya di level buruh. "Misalnya dalam merespon adanya MEA, pemerintah itu tidak paham. Artinya kan dalam MEA disebutkan bakal ada arus bebas tenaga kerja trampil. Istilah trampil ini yang pemerintah lupa menyebut. Semuanya bisa masuk, harusnya yang skilled saja," menilai, pemerintah harus sensitif dalam merunut apa masalah yang selama ini terjadi di bidang ketenagakerjaan. Hadi juga menuntut pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasannya dalam menyaring masuknya tenaga kerja, khususnya dari Cina yang belakangan terindikasi ada peningkatan. "Pengawasannya, baik disnaker daerah atau kemenaker untuk awasi. Kalau nggak berdokumen juga harus dideperotasi. Aturan sudah ada, tinggal penegakan, kan setiap serapa 1 tenaga kerja asing harus diimbangi dengan 10 tenaga kerja lokal," ujarnya.
Gerindramembantah ucapan Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri yang mengatakan sektor pertanian tak bisa lagi diandalkan.
Perhatikan pertanyaan berikut! 1. Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja 2. Pemerataan dalam distribusi pembangunan 3. Pemerataan dalam distribusi pendapatan 4. Usaha maju menyerap banyak tenaga kerja 5. Pemerataan dalam pelaksanan pembangunan 6. Pemerataan dalam komsumsi pendapatan Dari pernyataan di atas, yang termasuk alasan pengembangan usaha kecil adalah... Pilih salah satu a. 4,5,6 b. 1,2,3 c. 2,4,6 d. 1,3,5
NilaiTambah Pertanian Dibagi Jumlah Tenaga Kerja Di Sektor Pertanian, 2015-2021: 30 Mar 2022: Statistik Dasar: Laju Pertumbuhan PDB Per Tenaga Kerja/Tingkat Pertumbuhan PDB Riil Per Orang Bekerja Per Tahun, 2011-2021: 30 Mar 2022: Statistik Sektoral: Persentase Tenaga Kerja Formal Menurut Provinsi, 2015-2021: 30 Nov 2021: Statistik Dasar
Beberapa tahun terakhir, pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia cukup signifikan. Alasannya cukup beragam, mulai dari kebutuhan untuk berekspresi dalam karya, kebutuhan ekonomi, sampai dengan menjadi peralihan dari kerja kantoran. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai membawa dampak positif, karena mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Di sisi lain, adanya pandemi di Indonesia membuat aspek perekonomian sangat terpengaruh. Bukan hanya perekonomian skala kecil, pada skala besar pun, banyak perusahaan dan bisnis yang kolaps. Dibatasinya berbagai macam kegiatan yang melibatkan social dan physical distancing, mengakibatkan beberapa bidang usaha tidak mampu bertahan. Dampak selanjutnya dari ketidakmampuan untuk mempertahankan bisnis tersebut adalah banyak orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Perusahaan atau sebuah usaha yang tutup akan menyebabkan banyak pekerja yang berubah status menjadi pengangguran. Hal tersebut menjadikan perkembangan ekonomi di Indonesia pun semakin mengalami penurunan. Baca juga UMKM adalah Pengertian hingga Contohnya di Indonesia Faktor Pendorong UMKM Sebagai Pembuka Lapangan Kerja Beberapa faktor yang menjadi pendorong suksesnya UMKM dalam membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat, antara lain adalah Banyak Orang Butuh Pekerjaan Ini merupakan alasan klasik yang memang menjadi never-ending topic dalam hal pekerjaan. Ada banyak orang yang butuh pekerjaan, tapi tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pemutusan hubungan kerja PHK dan susahnya mencari kerja membuat sebagian orang mulai berpikir kreatif dan mencoba menjadi pegiat bisnis dengan mendirikan UMKM. UMKM yang baru lahir ini pun menimbulkan efek domino, yaitu membutuhkan pekerja baru untuk membantu proses produksi maupun pemasaran. UMKM memang bukanlah bidang usaha yang bisa dikelola seorang diri, bagaimanapun pemiliknya tetap membutuhkan beberapa orang untuk membantu menjalankan usaha. Kebutuhan akan tenaga bantuan inilah yang pada akhirnya membuka peluang kerja baru untuk para pengangguran. Butuh Penyaluran Ide Kreatif dan Inovatif Orang-orang dengan ide kreatif dan inovatif akan selalu ada dalam hidup ini. Mereka butuh menyalurkan ide untuk menghasilkan sesuatu yang baru, baik dalam bentuk barang atau jasa. Inovasi dalam bisnis UMKM atau bahkan beberapa ide kreatif baru akan membawa pada munculnya usaha-usaha yang juga baru dan membutuhkan karyawan. Baca juga Rekomendasi Nama Toko yang Bagus Online dan Offline UMKM Baru Membutuhkan Pemasaran yang Lebih Luas UMKM yang dulunya hanya mengandalkan kegiatan pemasaran dan operasional secara konvensional, mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi dengan mengubah konsepnya menjadi digitalisasi bisnis. Digitalisasi ini berlaku bagi hampir seluruh bentuk UMKM, mulai dari yang memasarkan produk handicraft, pertanian, sampai food and beverages. Konsep bisnis baru juga memerlukan sumber daya manusia yang jauh lebih mumpuni, baik dalam penguasaan teknologi, dan juga pemasaran digital dengan memanfaatkan internet dan media sosial. UMKM Bukan Hanya Penggerak Ekonomi Dengan adanya beberapa faktor yang sudah disebutkan tadi, UMKM yang dulunya mendapat predikat sebagai bidang usaha yang menjadi penggerak ekonomi nasional, mendapatkan penilaian baru sebagai pembuka lapangan kerja di masyarakat. Layaknya sebuah lingkaran, saat UMKM menciptakan peluang kerja baru, mampu mempertahankan usaha, dan mampu mengembangkan usaha, maka peluang kerja baru akan semakin bermunculan tidak ada habisnya. Pemerintah pun mengakui bahwa saat ini UMKM ternyata mampu menciptakan banyak peluang kerja baru dan menyerap hampir setengah dari jumlah keseluruhan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Keberhasilan UMKM dalam menciptakan dan membuka peluang kerja dibantu dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat akan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mempercepat Indonesia keluar dari resesi. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi dari UMKM berarti berkurangnya jumlah pengangguran yang ada di Indonesia, yang pada akhirnya juga berpengaruh besar pada perekonomian. Namun, hal ini tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Seluruh kegiatan UMKM perlu mendapatkan bantuan untuk terus ditingkatkan. Nantinya, diharapkan UMKM bukan hanya bisa menciptakan peluang kerja baru bagi para pengangguran, tapi juga bisa berperan sebagai sarana pemerataan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan di masyarakat, dan juga menjadi salah satu sumber devisa negara. Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa dengan adanya bukti keberhasilan dalam membuka lapangan kerja ini, UMKM tak sepatutnya merasa besar kepala terlebih dahulu. Banyak hal yang harus tetap dilakukan dan diperjuangkan agar usaha yang sudah dirintis semakin berkembang dan tidak mandek di situ saja. Kamu sebagai pegiat UMKM pun masih tetap perlu menciptakan inovasi dalam bisnis, ide kreatif harus tetap ada supaya produk yang ditawarkan tidak membuat masyarakat jenuh dan beralih ke produk kompetitor. Keberanian untuk melakukan digitalisasi bisnis juga dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dan memperkenalkan produk ke pasar yang jangkauannya lebih luas. Hadirnya majoo sebagai aplikasi keuangan bisa membantu UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Keuangan yang baik akan menghasilkan kondisi finansial seimbang, yang pastinya bisa dimanfaatkan untuk membuka cabang baru atau memberikan apresiasi lebih pada para pekerjanya. Coba pakai majoo sekarang! petaniyang juga sebagai peternak sapi. Peternakan sapi merupakan usaha padat karya tidak memerlukan teknologi tinggi namun cukup menyerap banyak tenaga kerja di pedesaan (Balai Besar KSDA, online; Wikipedia). Pada desa tersebut ada sekitar 10-12 warga yang mengelola peternakan sapi perah
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM berperan penting dalam menyerap sebagian besar tenaga kerja perempuan yang ada di Badan Pusat Statistik BPS menunjukkan bahwa persentase perempuan yang bekerja di sektor informal, khususnya UMKM relatif tinggi, serta memiliki peran signifikan dalam perekonomian.“Sebanyak 50 Persen pengusaha yang menjalankan UMKM adalah perempuan, sehingga merupakan kewajiban bagi kita semua untuk selalu mendukung UMKM yang menjadi penghidupan bagi sebagian besar masyarakat kita, khususnya kaum perempuan,” kata Ida dalam Webinar Bincang Perempuan Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Timur di Jakarta, Kamis 21/10/2021.Ida menerangkan, pandemi Covid-19 telah memberi pukulan berat pada perekonomian, termasuk sektor UMKM. Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI terhadap UMKM menunjukkan bahwa 94 persen usaha mengalami penurunan penjualan, bahkan lebih dari 40 persen UMKM dari berbagai kelas usaha mengalami penurunan penjualan lebih dari 75 persen.“Hal ini pada akhirnya juga berdampak pada tenaga kerja yang bergerak di sektor UMKM, khususnya tenaga kerja perempuan yang cukup besar jumlah dan proporsinya di sektor UMKM,” kata Ida. Baca JugaMenaker Dorong Pekerja Informal Daftar BPJS KetenagakerjaanKemenaker Klaim Berhasil Tekan Angka Pengangguran Akibat PandemiBerdasarkan data BPS, kata dia, jumlah dan tingkat pengangguran menunjukkan peningkatan yang signifikan sebagai akibat dari data menunjukkan jumlah pekerja perempuan yang terdampak oleh pandemi lebih kecil, apabila dibandingkan dengan laki-laki. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa perempuan sebenarnya justru terdampak lebih besar dan mendapat beban tambahan akibat pandemi Covid-19.“Di dunia kerja banyak perempuan yang bekerja mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pendapatan akibat adanya dampak pandemi terhadap perekonomian. Beberapa sektor yang banyak memiliki pekerja perempuan, seperti sektor pariwisata sangat terdampak oleh pandemi,” menegaskan bahwa pemerintah menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas utama dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.“Pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula, serta menambah dana LPDB [Lembaga Pengelola Dana Bergulir] Koperasi dan UMKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM,” 2019, UMKM Indonesia yang tercatat ada sebanyak 65 juta unit usaha atau 99,99 persen dari total unit usaha di itu, pada tahun yang sama, UMKM mempekerjakan lebih dari 123 juta orang atau mencapai 96 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
3 Usaha Jasa pembuatan maket / miniatur bangunan. Beberapa pihak menginginkan bayangan yang lebih jelas mengenai bentuk rancangan bangunan yang akan dibangun, maket juga digunakan untuk kegiatan promosi agar masyarakat lebih cepat dalam memutuskan membeli rumah atau apartemen yang dipasarkan. 4. Usaha Produsen besi begel, besi , cakar ayam.
› Ekonomi›Pada 2021, Investasi... Investasi yang masuk ke Indonesia diyakini akan menyerap 1,3 juta pekerja pada tahun depan. Saat ini Indonesia memerlukan 16 juta lapangan kerja. JAKARTA, KOMPAS — Implementasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja diyakini akan meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah meyakini, sebanyak 1,3 juta tenaga kerja bisa terserap pada 2021 dari investasi Rp 886 2020, target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang dari investasi Rp 817 triliun. Keyakinan itu disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Bahlil Lahadalia dalam telekonferensi, Jumat 23/10/2020.”Dengan implementasi UU Cipta Kerja, kami yakin realisasi investasi pada 2021 akan lebih tinggi dari 2020 yang berimbas ke peningkatan serapan tenaga kerja,” data BKPM, realisasi investasi pada Januari-September 2020 senilai Rp 611,6 triliun atau tumbuh 1,7 persen secara tahunan. Investasi senilai itu menyerap tenaga kerja melalui investasi pada Januari-September 2020 terdiri dari penanaman modal asing PMA Rp 301,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri PMDN Rp 309,9 triliun. Tahun ini, pemerintah menargetkan investasi Rp 817,2 triliun, berupa PMDN Rp 469,1 triliun dan PMA Rp 348,1 asal PMA terbesar pada sembilan bulan pertama tahun ini adalah Singapura, yakni 7,163 miliar dollar AS pada proyek. Adapun daerah sasaran PMDN terbesar adalah Jawa Timur senilai Rp 47,393 triliun pada proyek, sedangkan PMA menyasar Jawa Barat dengan nilai 3,536 miliar dollar AS pada juga Antisipasi Lonjakan PengangguranPemerintah memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dalam negeri pada semua jenis pekerjaan. Saat ini Indonesia memerlukan sekitar 16 juta lapangan kerja langsung. Jumlah itu terdiri dari 6 juta-7 juta orang yang mengalami dampak pandemi Covid-19, 7 juta penganggur, dan 2,9 juta orang angkatan kerja baru per mengatakan, investasi akan menciptakan lapangan kerja secara langsung dan tidak langsung. Penciptaan lapangan kerja tidak langsung akan lebih besar 3-4 kali lipat dibandingkan dengan lapangan kerja langsung. Investasi yang masuk ke Indonesia akan menciptakan dampak berganda signifikan bagi akan menciptakan lapangan kerja secara langsung dan tidak ISNA IRAWAN Perkembangan penyerapan tenaga kerja Indonesia pada September 2015-September 2020. Sumber BKPMNantinya, ada dua kategori investasi yang dibidik Indonesia, yaitu investasi berbasis hilirisasi dengan pendekatan teknologi dan investasi padat karya. Investasi padat karya akan menciptakan lapangan kerja lebih besar dan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang sebagian besar berkemampuan menengah rendah.”Intinya, negara jangan sampai dirugikan dengan masuknya investasi. BKPM akan mengidentifikasi investasi-investasi yang akan masuk,” kata investasiDihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Reform on Economics Core Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan, reformasi regulasi harus dibarengi keandalan negosiasi persyaratan investasi, seperti tenaga kerja dan transfer teknologi. Dalam jangka panjang, investasi mesti dapat menciptakan kemandirian ekonomi domestik.”Setiap negara atau investor biasanya mempunyai cara atau kepentingan berbeda dalam investasi. Dalam beberapa kasus, yang kerap jadi persoalan adalah tenaga kerja asing,” kata menambahkan, pemerintah harus konsisten dengan tujuan investasi untuk menciptakan lapangan kerja. Saat ini mayoritas tenaga kerja atau angkatan kerja di Indonesia memiliki keahlian rendah atau menengah ke bawah. Mereka harus terserap dalam lapangan kerja yang diciptakan investasi yang jangka panjang, investasi mesti dapat menciptakan kemandirian ekonomi data Badan Pusat Statistik, sekitar 56,5 persen tenaga kerja di Indonesia per Februari 2020 bekerja di sektor informal, sedangkan 43,5 persen adalah pekerja tenaga kerja, yakni 38,89 persen, berpendidikan SD ke bawah. Pekerja yang berpendidikan SMA dan universitas masing-masing hanya 11,82 persen dan 10,23 SUSANTO Komposisi Tenaga Kerja Tingkat Pendidikan seperti dipaparkan Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial Bappenas Maliki dalam diskusi bertema ”Pemindahan Ibu Kota Negara Sudut Pandang Ekologi dan Kearifan Lokal Sosial Politik”, Selasa 3/9/2019, di Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta. Diskusi menghadirkan sejumlah pakar dan organisasi masyarakat sipil maupun individu itu, menurut Faisal, pemerintah mesti selektif dalam mengizinkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia mestinya pekerja profesional atau pengambil keputusan penting di suatu perusahaan. Secara spesifik, tenaga kerja asing yang diproritaskan adalah tenaga kerja yang keahliannya tidak banyak di Indonesia.”Jika tujuan investasi menciptakan lapangan kerja, poin-poin negosiasi mesti difokuskan untuk menyerap surplus keahlian tenaga kerja Indonesia yang rendah,” kata juga Investasi Sulit Tumbuh jika Konsumsi Masih LesuEkonom, yang juga Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, menambahkan, pandemi Covid-19 memunculkan banyak tantangan berat di masa depan, salah satunya kemungkinan kehilangan pekerjaan secara permanen. Kondisi ini berkorelasi dengan daya saing nasional yang rendah, terutama di bidang ketenagakerjaan.
penurunantenaga kerja sebanyak 209.446 orang, maka bisa dipahami bahwa usaha mikro dan kecil adalah jenis usaha yang pal-ing banyak menyerap tenaga kerja domestik dalam fungsi membantu menurunkan angka pengangguran. Tabel 1. Perkembangan Data UMKM dan Usaha Besar di tahun 2017 - 2018 No Jenis 2017 2018 Perkembangan dari 2017 - 2018

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pembekalan kewirausahaan inkubasi bisnis in wall di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja BPPK dan PKK Lembang, Bandung. Kegiatan yang berlangsung pada 19-24 Juli 2020 itu dibuat untuk membantu para peserta mengembangkan dan memperluas wawasan sebagai pembekalan kewirausahaan diikuti 200 orang yang berasal dari berbagai daerah. Para peserta dikelompokkan berdasarkan enam jenis usaha, yaitu pertanian, perikanan, peternakan, pengolahan kuliner, jasa, dan industri kreatif."Inkubasi bisnis ini merupakan tahapan memberdayakan wirausaha maupun calon wirausaha potensial melalui kegiatan bimbingan dalam jangka waktu tertentu dengan pendampingan usaha berbasis pemanfaatan sumber daya lokal yang kreatif dan inovatif," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin 20/7/2020. Ida mengatakan pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu konsen Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab, usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM merupakan penyerap tenaga kerja terbesar, mencapai lebih dari 70%."UMKM ini sangat strategis untuk mengatasi pengangguran di Indonesia. UMKM memberikan kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja," sebut Ketenagakerjaan, ungkap Ida, mengembangkan berbagai program pelatihan dan menjalin sinergi dengan sejumlah stakeholders terkait, guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan pasar kerja."Kami berharap, peserta penerima program pembekalan ini dapat menjadi wirausaha yang mampu bersaing di dalam negeri maupun internasional dan mampu menyerap tenaga kerja, sehingga membantu pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja," ujar menjabarkan, pada Februari 2020 data Badan Pusat Statistik BPS menunjukkan jumlah pengangguran terbuka TPT berjumlah orang, atau 4,99% dari jumlah penduduk. Pemerintah, kata dia, berupaya mereduksi pertumbuhan tingkat pengangguran, hasilnya di awal tahun 2020 tercatat ada penurunan tingkat pengangguran 0,02%.Namun, adanya pandemi COVID-19 yang menghantam perekonomian membuat sejumlah usaha mengalami kemerosotan, dan beberapa terpaksa gulung tikar, hal itu berdampak pada naiknya jumlah pengangguran dalam rentang 3-5%. Hingga awal Mei 2020, tercatatat ada 1,7 juta orang yang terkena PHK dan dirumahkan."Perusahaan besar dan usaha skala menengah banyak yang menghentikan operasinya. Jutaan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja. Dampak COVID-19 terhadap dunia usaha ini luar biasa," kata mengatasi masalah pengangguran, Ida meyakni kewirausahaan dapat menjadi solusi untuk menyerap banyak tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan, tegasnya, telah mendesain program kewirausahaan untuk perluasan kesempatan kerja. Mulai tahun 2021, Kemnaker akan melaksanakan program kewirausahaan yang terintegrasi dan berkelanjutan yang dinilai efektif membentuk para wirausahawan baru dan membuat wirausahawan rintisan lebih produktif. Simak Video "Ida Fauziyah Nyaleg, Siap Ajukan Cuti Jika Harus Kampanye" [GambasVideo 20detik] mul/mpr

. 353 120 273 65 435 48 85 46

untuk menyerap banyak tenaga kerja maka dikembangkan usaha