Jadi, coba lakukan cara-cara berikut ini ketika Anda menghitung harga air PDAM per kubiknya. 1. Tanyakan Tarif Air per Kubik di PDAM Setempat. Pertama-tama, ketahui tarif air PDAM di rumah Anda dengan menanyakannya ke kantor PDAM setempat. Anda tidak bisa menyamaratakan tarif air di semua wilayah, karena masing-masing tempat mematok harga yang
Saat ini HPP sudah Rp 6.120 per meter kubik (m3). Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Sustainable Development Goals (SDGs) 100.0.100 antara pemerintah, PDAM dan masyarakat menuju 100 persen air bersih terlayani tahun 2030. Dalam perencanaan bisnis atau business plan PDAM 2018-sampai 2023, ditargetkan cakupan pelayanan
. 446 34 256 268 216 137 12 479